Kader Dikabarkan Dukung QA, Ini Reaksi Ketua Demokrat Gresik
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 21 September 2020 09:09 WIB
Terkait hal ini, Eddy menegaskan akan memberikan saksi berat hingga berupa penonaktifkan, bahkan pemecatan dari kepengurusan. "Makanya, saat ini yang bersangkutan kami panggil untuk wajib memberikan klarifikas. Hari ini surat panggilan akan disampaikan kepada yang bersangkutan," tutur Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik ini.
Eddy menyatakan, bahwa DPP Partai Demokrat (PD) telah merekomendasi pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) di Pilbup Gresik 2020. Sehingga, pengurus dan kader partai Demokrat Gresik wajib menjalankan perintah DPP.
"Semua pengurus dan kader harus tunduk dan patuh. Kalau ada pengurus dan kader terbukti mbalelo, berkhianat, maka sanksinya adalah pemecatan," pungkasnya. (hud/dur)