Sempat Viral dan Langgar Prokes Covid-19, Komunitas Sound di Tuban Akhirnya Disidang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sempat Viral dan Langgar Prokes Covid-19, Komunitas Sound di Tuban Akhirnya Disidang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 16 September 2020 21:58 WIB

Selain didenda, para penanggung jawab acara juga disanksi sosial dengan membersihkan sampah dan mencabuti rumput.

Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Sulistiyadi mengapresiasi kepada Satpol PP Kabupaten yang telah memberikan tindakan kepada pelanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65 Tahun 2020. Tindakan ini sebagai peringatan agar ke depan tidak ada lagi acara seperti ini.

"Kami berharap agar perizinan pertunjukan kesenian selama Pandemi Covid-19 ini diperketat. Dalam arti setiap pertunjukkan harus mengantongi Surat Induk Kesenian dan Advice dari Kabupaten, apakah kesenian ini layak dipertunjukkan atau tidak," bebernya.

Diketahui, kegiatan sinau bareng komunitas Sound System tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin-Selasa (14-15/9/2020). Di hari pertama, acara diisi dengan parade perbaikan Sound System dan yang hari kedua yaitu santunan kepada anak yatim. (wan/rev)

 

 Tag:   Tuban Covid Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video