​Kejari Tuban Musnahkan Ribuan Pil Dobel L, Sabu, Sajam, Hingga Ganja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejari Tuban Musnahkan Ribuan Pil Dobel L, Sabu, Sajam, Hingga Ganja

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 15 September 2020 18:22 WIB

Pemusnahan barang bukti. (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) dan narkotika di Halaman Kantor , Selasa (15/9/2020).

Kajari Tuban, Bambang Dwi Murcolono mengatakan, ribuan barang haram itu hasil dari 96 kasus tindak pidana dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban, sehingga sudah berkekuatan hukum tetap. Dalam amar putusan, pengadilan memutuskan barang bukti yang disita itu untuk dimusnahkan.

"Pemusnahan ini telah sesuai dengan amar keputusan PN Tuban yang memerintahkan untuk dimusnahkan," ujar Kajari Tuban usai pelaksanaan pemusnahan.

Ia menambahkan, metode pemusnahannya dengan cara memberikan cairan keras untuk barang bukti kasus narkotika. Sedangkan benda tajam dan peralatan pembuatan miras dilakukan dengan cara dipotong atau dirusak hingga tidak bisa digunakan lagi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video