Sosialisasi Inpres Nomor 6/2020, Petugas Gabungan di Pamekasan Patroli di Tempat Keramaian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Jumat, 11 September 2020 19:46 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan di Pamekasan yang terdiri dari Polres, Kodim 0826, dan Satpol PP Pamekasan melaksanakan patroli dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Jumat (11/9/20).
Patroli gabungan dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, S.H. didampingi Kanit IV Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Hery Indratulloh M, S.H.. Sasaran patroli adalah lokasi atau tempat keramaian masyarakat.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS menyampaikan, patroli tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari agar patuh terhadap protokol kesehatan sebagaimana Inpres Nomor 6 tahun 2020. Protokol kesehatan itu antara lain seperti jaga jarak, cuci tangan, dan wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Untuk saat ini TNI, Polri, dan Pemda melakukan sosialisasi terkait Inpres Nomor 6 tahun 2020 ini. Apabila ada yang melanggar, kita lakukan pembinaan dan imbauan," ujar AKP Nining Dyah.