Tak Pakai Masker, Pengunjung Pasar Maron Kabupaten Probolinggo Dimasukkan ke Keranda Mayat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 07 September 2020 20:10 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penerapan disiplin protokol kesehatan terus digalakkan Pemkab Probolinggo melalui Satgas Penanganan Covid-19 dengan melakukan operasi di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, Senin (7/9/2020).
Sasaran utama, yakni di Pasar Maron, Kecamatan Maron. Operasi penegakan protokol kesehatan ini diberlakukan kepada semua pedagang maupun pengunjung Pasar Maron. Pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
Dari pantauan di Pasar Maron, pengunjung yang memasuki pasar tidak memakai masker langsung diberhentikan dan dilakukan pendataan dari petugas yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.
Selain dilakukan penyitaan identitas diri berupa KTP, mereka juga diberikan sanksi sosial, mulai dari membersihkan area pasar hingga masuk ke dalam ambulans yang di dalamnya sudah ada keranda mayat.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga berkeliling memantau semua pedagang yang ada di Pasar Maron. Pedagang yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial. Bahkan, ada yang langsung dilakukan penutupan dan penyegelan kios dan bedak karena pedagangnya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Koordinator Penegakan Keamanan dan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, operasi penegakan hukum untuk disiplin protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka ingin menyadarkan dan mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 sekarang ini sangat berbahaya.
Simak berita selengkapnya ...