Pembuatan Paspor Kini Bisa Dilakukan di Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembuatan Paspor Kini Bisa Dilakukan di Bangkalan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ida Subaidah
Jumat, 04 September 2020 12:33 WIB

"Karena SDM masih didatangkan langsung dari kantor imigrasi Pamekasan, jadi saat ini pelayanan masih sebatas pembuatan paspor saja. Sehingga ke depannya masih akan kami koordinasikan kembali lebih lanjut," ujar Bupati.

Sementara untuk proses pembuatan paspornya, Kepala Kantor Imigrasi kelas III non TPI Pamekasan, Imam Bahri mengatakan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi atau konsultasi melalui media sosial yang telah disediakan.

"Karena masih opening. Jadi sementara ini masih melakukan pelayanan paspor saja. Prosesnya, masyarakat datang membawa persyaratan seperti, KTP, KK, dan akte lahir. Kemudian langsung dilayani untuk proses foto," jelasnya kepada media saat dikonfirmasi.

"Bisa juga foto di sini. Prosesnya 3 hari setelah foto, asalkan sudah dilakukan pembayaran juga sebesar 350 ribu," ujar dia. (ida/uzi/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video