Ini Kata BPK Jatim Soal 4 Pegawai Inspektorat Blitar Positif Corona Usai Kegiatan Pemeriksaan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 03 September 2020 16:34 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur merilis pernyataan setelah empat orang pegawai Inspektorat Kabupaten Blitar dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 usai 10 hari mendampingi Staf BPK Surabaya.
Dalam rilisnya, BPK Jatim menerangkan bahwa Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019-2020 (Semester 1) pada Pemkab Blitar dan Instansi Terkait Lainnya di Kanigoro, memulai kegiatan pemeriksaannya pada 24 Agustus 2020.
BACA JUGA:
Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Sebelum berangkat, seluruh anggota tim telah melakukan rapid test Covid-19 pada tanggal 14 Agustus 2020 di Sidoarjo sebagai syarat penugasan pemeriksaan dengan hasil tes seluruhnya negatif (nonreaktif). Selanjutnya, tim pemeriksa melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan (on field) di Kanigoro.
Sesaat sebelum kembali ke Kantor BPK Jatim di Sidoarjo, pada 1 September 2020, seluruh anggota tim melakukan tes swab Covid-19 di Kabupaten Blitar. Hasilnya, satu orang anggota BPK terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan tiga orang negatif.
Sampai dengan saat ini, belum dapat ditelusuri dari mana anggota tim yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala tersebut terpapar.