Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 70 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 70 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 28 Agustus 2020 11:40 WIB

Batang rokok serta liquid rokok elektrik dimusnahkan dengan cara dibakar.

Hendro menambahkan, penindakan juga menghasilkan 15 surat bukti penindakan, dengan satu pengenaan sanksi administrasi kepada satu pengusaha hasil tembakau.

"Peredaran rokok ilegal ini masih banyak ditemukan di toko-toko dan warung yang ada di pelosok-pelosok pedesaan. Kami akan semakin meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini," pungkasnya. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video