Pasca Dilaporkan Balik dalam ​Kasus BPNT, 2 KPM di Cepokorejo Tuban Dapat Layanan Psikologi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Dilaporkan Balik dalam ​Kasus BPNT, 2 KPM di Cepokorejo Tuban Dapat Layanan Psikologi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 25 Agustus 2020 18:05 WIB

LSM KPR Tuban saat memberikan pendampingan kepada 2 KPM di Palang, Kabupaten Tuban. (foto: ist).

"Alhamdulillah, dua perempuan tersebut lebih berani menghadapi kenyataan dan siap menguak kubangan dana BPNT," bebernya.

Sementara itu, kedua KPM tersebut merasakan kegembiraan atas kehadiran rombongan KPR dan Kopri . Mereka berharap pendamping TKSK, atau aparat desa dan koordinator kabupaten bisa memberikan layanan seperti KPR, sehingga KPM merasa nyaman.

"Sayangnya pasca kami melaporkan dan kami dilaporkan balik, tidak ada satu pun dari mereka yang memberikan penguatan secara psikis. Tapi sudahlah, kami merasa cukup memiliki kekuatan batin dengan adanya KPR dan Kopri PMII Cabang Tuban," ujar Tutik.

Diketahui, dalam waktu dekat ini setelah merampungkan konseling tahap dua, KPR akan memfasilitasi program sekolah paralegal kepada KPM dari Dusun Randugeneng Desa Cepokorejo Kecamatan Palang. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. (wan/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video