​Tak Terima Dituduh Pemfitnah, Advokat di Ponorogo Laporkan 5 Akun FB ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tak Terima Dituduh Pemfitnah, Advokat di Ponorogo Laporkan 5 Akun FB ke Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Jumat, 21 Agustus 2020 21:29 WIB

Advokat Erma Hadi Cahyono melaporkan 5 pengguna facebook dengan dugaan pencemaran nama baik.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Erma Hadi Cahyono, Advokat di melaporkan 5 pengguna akun facebook ke Polres , Jumat (21/8/2020). 

Hal itu terkait dengan tuduhan yang ditujukan kepadanya sebagai seorang pemfitnah, karena kerap mengunggah berita-berita yang dinilai membenturkan masyarakat. Berita-berita Erma yang disoal netizen itu diunggah di grup facebook Comunity Asli.

Dalam keterangannya, ia sengaja datang ke Satreskrim Polres guna melaporkan beberapa akun facebook, lantaran tak terima nama baiknya dicemarkan sesuai dengan UU ITE dalam bermedia sosial.

“Karena banyaknya beredar tentang pencemaran nama baik saya, saya sebagai dituduh sebagai provokator serta dituduh sebagai pemfitnah,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video