​Istri Kaya Raya, Suami Tetap Wajib Menafkahi? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Istri Kaya Raya, Suami Tetap Wajib Menafkahi?

Editor: MMA
Jumat, 21 Agustus 2020 20:56 WIB

KH Afifuddin Muhajir. foto: mma/ bangsaonline.com

Lantas bagaimana dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. “Tentang sandang, pangan, dan papan, standarnya bisa berpatokan kepada masyarakat lingkungannya,” tambahnya.

Meski demikian, menurut Kiai Afif, jika sang istri tidak mau dii, maka kewajiban suami menjadi gugur. “Bahwa suami berkewajiban mei istrinya itu aturan formal fiqh. Bahwa istri tidak berkenan dii suaminya itu akhlak. Tak berkenan, maksudnya, ridlo (ikhlas) tidak dii,” kata Kiai Afif yang sehari-harinya Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.

Jadi, “Suami tetap punya kewajiban . Istri punya hak untuk membebaskan kewajiban suami,” katanya. (mma)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video