Periksa 3 Orang Saksi, Polresta Sidoarjo Selidiki Peristiwa Kecelakaan Kijang LGX vs KA Sri Tanjung
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 18 Agustus 2020 20:07 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa kecelakaan mobil Toyota Kijang LGX nopol L 1197 KA dengan Kereta Api (KA) Sri Tanjung di perlintasan KA Tawangsari, Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Senin (17/8/2020) lalu.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi, termasuk penjaga perlintasan KA.
BACA JUGA:
Kecelakaan di Sidoarjo, 3 Dump Truck Tabrakan Beruntun
Kecelakaan di Sidoarjo, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan di Krian Sidoarjo, 1 Orang Kritis
Kecelakaan Tol Porong-Sidoarjo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
"Kami lakukan sejumlah pemeriksaan kepada tiga saksi. Termasuk petugas jaga palang pintu perlintasan. Apakah ada unsur kelalaian, atau disebabkan hal yang lain," ucapnya, Selasa (18/8/2020).
Dikatakan Sugeng, pihaknya juga melakukan pemeriksaan mendalam terkait palang pintu perlintasan yang berada di sisi Barat. Tujuannya, untuk mengetahui apakah palang pintu itu sebelumnya sudah menutup atau tidak.
Mantan Kanit Lantas Polsek Waru ini menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan kelengkapan administrasi penyelidikan (mindik). Hal ini bertujuan untuk menentukan pasal apa yang akan diterapkan kepada tersangka.
Simak berita selengkapnya ...