20 Cabor KONI Diperiksa Kejari Kota Probolinggo, Ada Apa?
Editor: Yudi Arianto
Kamis, 13 Agustus 2020 16:39 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 20 cabang olahraga (Cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota ProboIinggo. Pemeriksaan itu dilakukan terkait penggunaan dana hibah senilai Rp 5 miliar lebih.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo Ciprian Caesar saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ada 13 cabor yang sudah diperiksa,” tandasnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/8).
BACA JUGA:
Puluhan Anggota PPS di Kota Probolinggo Dilantik
Pemkot Probolinggo Gelar Liga Pelajar Wali Kota Cup
Pembentukan Sekolah Olahraga, Pemkab Bangkalan Minta Dispora dan KONI Fokus Pembinaan
Belasan Pondok Pesantren di Kota Probolinggo Terapkan Sekolah Lapang Budidaya Lele
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap dana cabor itu karena ada dugaan penyimpangan terhadap penggunaannya. “Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data karena ada pengaduan,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, belum ada temuan penyimpangan yang merugikan negara. “Dari hasil pemeriksaan BPK memang tidak ada masalah,” timpal Ciprian Caesar.