Buat Surat Panggilan Palsu, Oknum Pendamping LMDH Terciduk OTT Kejaksaan Negeri Ponorogo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buat Surat Panggilan Palsu, Oknum Pendamping LMDH Terciduk OTT Kejaksaan Negeri Ponorogo

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 04 Agustus 2020 20:50 WIB

Tersangka LA usai dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ponorogo. (foto: ist).

"Selain membuat surat panggilan, tersangka LA juga membuat stempel dan tanda tangan palsu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo. Hal tersebut dimanfaatkan tersangka untuk menakut-nakuti dan masalah bisa terselesaikan dengan membayar biaya Rp 24 juta," terangnya.

"OTT tersebut, dilakukan di sebuah warkop sor sawo karena dijadikan tempat pertemuan penyerahan sejumlah uang Rp 6 juta antara LA dan Gufron selaku Pengurus Cabang PBNU Ponorogo yang disuruh oleh Sujono," ujarnya.

Ia menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni berupa kuitansi berstempelkan Kejaksaan Negeri Ponorogo dengan tanda tangan Kasi Pidsus, serta uang 6 juta rupiah dan surat panggilan palsu.

"Tersangka LA setelah dilakukan pemeriksaan, penyitaan, dan penggeledahan kita tetapkan tersangka," tukasnya. (nov/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video