Ini Sebab DPRD Jember Belum Kirim Berkas Pemakzulan Bupati Faida ke MA
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 04 Agustus 2020 17:10 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Belum dikirimnya berkas pemakzulan Bupati Jember oleh DPRD kepada Mahkamah Agung (MA) dikarenakan masih menyusun berkas dan menunggu telaah hukum dari ahli hukum.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi. Menurutnya, berkas pemakzulan kepada Bupati Jember Faida saat ini masih dalam proses kelengkapan. Di antaranya yang masih disiapkan adalah lampiran pelanggaran.
BACA JUGA:
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
"Kita masih nyusun lampiran pelanggarannya, jadi berkas tersebut masih dalam proses," ujarnya kepada awak media, Selasa (4/8/2020).
Di samping menyiapkan berkas tersebut, Itqon menjelaskan bahwa masih menunggu telaah juga dari ahli hukum tata negara untuk melihat apakah sudah sesuai atau belum.
Simak berita selengkapnya ...