Klaster Covid-19 Merambah ke OPD, Pemkot Batu Wajibkan ASN Berjemur dan Matikan AC | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Klaster Covid-19 Merambah ke OPD, Pemkot Batu Wajibkan ASN Berjemur dan Matikan AC

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 03 Agustus 2020 10:18 WIB

Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, M.M.

Selain itu, setiap pagi seluruh jendela di semua OPD wajib dibuka. Tidak hanya itu, seluruh ASN diwajibkan berjemur sebanyak dua kali, yakni pukul 09.00 dan pukul 12.00.

"Nanti semua ASN wajib berjemur di area balai kota. Pertama pukul 09.00 dan kedua pukul 12.00. Jadi ASN berada di dalam ruangan maksimal dua setengah jam," terangnya.

Punjul menambahkan, seluruh ruangan juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Bagi ASN yang kondisi kesehatannya terganggu, diimbau tidak masuk kantor.

Demikian juga bagi ASN yang usianya di atas 50 tahun diimbau melaksanakan pekerjaannya dari rumah. Sebab, usia di atas 50 tahun rentan tertular Covid-19. (asa/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video