Klaster Covid-19 Merambah ke OPD, Pemkot Batu Wajibkan ASN Berjemur dan Matikan AC
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 03 Agustus 2020 10:18 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, M.M. mengungkapkan, saat ini klaster Covid-19 di Kota Batu telah merambah ke lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot setempat.
Hal itu menyusul meninggalnya 9 ASN di lingkungan Pemkot Batu, termasuk di sekretariat DPRD Kota Batu.
BACA JUGA:
Pemkot Batu Kembali Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk 9.129 KPM
Warga Kota Batu Keluhkan Kenaikan PBB hingga 500 Persen
Pj Wali Kota Batu Ungkap Target Renovasi Stadion Gelora Brantas Rampung Sebelum Agustus
Usai Pedagang Pasar Direlokasi, Pemkot Batu Kebut Renovasi Stadion Gelora Brantas
"Sekarang ini klasternya sudah merambah ke masing-masing OPD. Namun tidak semua OPD. Dari 38 OPD, hanya ada beberapa saja seperti Bagian Kesra dan Kantor Pemberdayaan," ungkap Punjul, Senin (3/8).
Menurutnya, Pemkot Batu sudah berupaya meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 dengan cara mematikan AC di seluruh ruangan di lingkungan Balai Kota Among Tani yang selama ini tersentral.