​Pengamat Kebijakan Publik Unej: Pemberhentian Bupati Faida Secara Politik Sudah Sah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pengamat Kebijakan Publik Unej: Pemberhentian Bupati Faida Secara Politik Sudah Sah

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 23 Juli 2020 17:07 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej), Hermanto Rahman. (foto: ist).

"Sudah semua sesuai dengan aturan yang berlaku dan ditambah saat paripurna dihadiri minimal 3/4 dari total anggota dewan, dan disetujui minimal 2/3 dari yang hadir," imbuhnya.

Dia menerangkan, dari paripurna HMP kemarin sudah memenuhi unsur, karena yang hadir sebanyak 45 orang dari 50 orang. Selain itu, sudah 47 anggota dewan yang menandatangani usulan HMP. Dari situ, pihaknya menilai ini semua sudah sesuai dengan apa yang diatur. "Kan yang datang 45 dan syaratnya hanya 3/4, dan itu sudah sah," tuturnya.

"Dalam aturan itu sudah selesai bahwa DPRD memberhentikan secara politik. Tinggal menunggu hasil dari MA, karena secara hukum memang harus menunggu MA," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember pada Rabu (22/7/2020) pagi, menggelar sidang paripurna dengan agenda Hak Menyatakan Pendapat. Paripurna itu memutuskan pemberhentian tetap Bupati Jember. Keputusan DPRD ini, selanjutnya akan diserahkan ke Mahkamah Agung untuk memperoleh penetapan. (jbr1/yud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video