Polres Kediri Kota Ungkap 14 Kasus, Salah Satu Korban Ada Anggota Polri
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 23 Juli 2020 14:27 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 14 kasus hasil Operasi Sikat 2020 di bulan Juli.
Rinciannya, untuk kasus tindak pidana umum, Satreskrim berhasil mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka. Yakni 3 tersangka kasus curanmor, 3 tersangka kasus curat, 1 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus penggelapan dalam jabatan.
BACA JUGA:
Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP Abraham Sissik
Polres Kediri Kota Bersama Biddokkes Polda Jatim Gelar Dental Fitness
Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
Bripka Ainul Huda Bahagia saat Menerima Bantuan Tangan Palsu dari Kapolres Kediri Kota
Sementara untuk narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap 6 kasus dan mengamankan 7 tersangka.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, dari 6 kasus narkoba yang diungkap, ada satu kasus yang menonjol. Yakni kasus peredaran narkoba dari sel tahanan yang ada di Lapas Kediri.
Kasus ini berhasil diungkap berkat kolaborasi yang baik antara Lapas Kediri dan BNN Kota Kediri. "Hal ini merupakan bentuk komitmen dengan Lapas, BNN Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota untuk bersinergi bersama pemberantasan gelap narkoba di wilayah Kota Kediri," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (23/7/2020).