​Sidang Tipikor Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Illah, Anggota Pokja Akui Terima Uang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sidang Tipikor Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Illah, Anggota Pokja Akui Terima Uang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 22 Juli 2020 19:39 WIB

Keempat saksi saat dihadirkan di persidangan.

Selain uang Rp 10 juta, kedua saksi yang juga anggota Pokja ULP proyek jalan Candi-Prasung Sidoarjo itu juga menerima uang lainnya. Terungkap dalam sidang bahwa masing-masing anggota Pokja ULP proyek tersebut menerima uang sebesar Rp 30 juta.

Uang tersebut berasal dari terpidana Ibnu Gopur melalui terpidana Totok Sumedi. Total sebesar Rp 190 juta untuk Bayu Sitokharisma, Pokja ULP Candi-Prasung yang dititipkan melalui Yugo.

"Uang itu dibagi untuk Saya, Pak Pujianto, Pak Bayu (Bayu Sitokharisma), Eko Wahyudi, dan Deny Indra Lesmana ditambah Pak Yogo. Dibagi rata masing-masing menerima Rp 30 juta. Lalu sisanya Rp 10 juta untuk kas keperluan kantor," ulas Gausepin yang lagi-lagi diamini Pujianto menerima sekitar Agustus-September 2019 silam

Sementara atas penerimaan uang-uang tersebut, JPU KPK Arif Suhermanto menanyakan apakah setiap proyek lelang selalu menerima pemberian seperti itu. "Saudara saksi jujur saja, apakah sebelumnya juga menerima seperti ini," tanya Arif yang langsung dijawab kedua saksi.

"Tidak Pak. Kami menerima hanya dari Pak Sangadji dan Pak Bayu saja," ucap Pujianto yang diamini Gausepin dan mengaku sudah mengembalikan uang tersebut ke rekening penampungan KPK. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video