Polres Bangkalan Kembali Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Rabu, 22 Juli 2020 19:13 WIB
Sedangkan kasus ketiga terjadi di Kecamatan Modung, dengan korban berinisial S (17). Pemerkosaan ini terjadi sekitar bulan April 2020.
"Kasusnya terjadi sekitar bulan April, tapi baru dilaporkan pada 13 Juli 2020. Dengan modus, tersangka akan menikahi korban. Dan saat ini korban hamil," ujarnya.
Dari kasus ini, terdapat 5 tersangka yang mana saat ini 1 tersangka sudah berhasil diamankan. Sedangkan 4 di antaranya masih dalam pengejaran dan secepatnya ditetapkan sebagai DPO.
Dengan terjadinya beberapa kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, Kapolres berkomitmen kuat untuk menuntaskan kasus kekerasan anak dan perempuan.
"Sesuai hukum yang ada, kami dari Polres Bangkalan berkomitmen kuat untuk menuntaskan kasus kekerasan yang dilaporkan. Hingga tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (ida/uzi/zar)