Beredar Instruksi Palsu Gubernur Khofifah, Tak Pakai Masker Ditilang Rp 150 Ribu
Editor: MMA
Jumat, 17 Juli 2020 21:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali difitnah orang-orang tak bertanggungjawab. Kali ini fitnah itu berupa pesan berantai yang isinya instruksi palsu Gubernur Khofifah.
Dalam pesan hoax itu ada dua hal. Pertama, akan ada penilangan terhadap orang yang tidak bermasker di muka umum dengan denda Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kedua, penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI atas nama Gugus Tugas.
BACA JUGA:
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
Hari Kesiapsiagaan Bencana, Khofifah Ingatkan Pelbagai Hal saat Pancaroba
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
“Saya pastikan pesan berantai itu Hoax Parah. Saya tidak pernah menginstruksikan seperti pesan di atas. Ada yang tahu siapa pembuat dan penyebarnya?,” tegas Gubernur Khofifah dalam akun instagramnya, khofifah.ip.
Respons pun bermunculan dari warganet. “Mereka benar-benar kurang kerjaan….,” tulis akun alwi6699.
Ada juga komentar keras. “Tangkap penyebar berita hoax,” tulis akun muin_cak.
Simak berita selengkapnya ...