Sidang Paripurna, Wakil Bupati Pamekasan Ajak Pertahankan Penghargaan WTP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Rabu, 15 Juli 2020 19:25 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna tentang penjelasan nota keuangan Pemkab Pamekasan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (15/07/20).
Wakil Bupati Pamekasan Raja'e yang membacakan laporan nota keuangan menyampaikan, tahun ini Pemkab Pamekasan meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini merupakan suatu bukti bahwa Pemkab Pamekasan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
"Saya kira penilaian tentang laporan keuangan ini telah diaudit oleh BPK RI Jatim. Alhamdulillah, kita mendapatkan WTP tahun 2020 ini, dan hal-hal lain normatif biasakan nanti bisa dibaca di nota penjelasan eksekutif terhadap laporan yang telah kita jelaskan tadi," kata Raja'e.
Mantan Kades Bujur Barat ini menjelaskan salah satu kunci untuk tetap mempertahankan penghargaan ini, yakni dengan mengelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.