​Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Juta BB Uang Palsu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Juta BB Uang Palsu

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nurqomar Hadi
Rabu, 08 Juli 2020 15:34 WIB

Kajari Agus Setiadi didampingi Kasat Narkoba AKP Khusen saat pemusnahan BB.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, memusnahkan barang bukti (BB) berupa uang palsu (upal) senilai Rp 304 Juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi mengatakan bahwa pemusnahan BB upal tersebut dilakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Uang palsu yang kita musnahkan sejumlah Rp 304 juta dari 1 perkara," kata Agus usai melaksanakan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Lamongan, Rabu (8/7/2020).

Selain upal, barang bukti lain yang dimusnahkan tersebut, di antaranya pil dobel L 8.390 butir, tuak 244,5 liter, arak 121 liter, serta bir 19 botol.

"Tak hanya upal, ada juga 59,72 gram sabu-sabu yang terdiri dari 53 perkara, pil karnopen 1.000 butir dari 1 perkara, dan ganja 445,37 gram dari 2 perkara," jelas Agus didampingi Kasi Intel Rustamaji.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video