​Razia Masker, Satpol PP Jombang Jaring 100 Pelanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Razia Masker, Satpol PP Jombang Jaring 100 Pelanggar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 01 Juli 2020 14:24 WIB

Satpol PP saat razia masker di Alun-Alun Jombang.

Dijelaskan Haris, razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Perbup No 34/2020 tentang Pengendalian Pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang. Salah satu poin dalam peraturan tersebut, warga diharuskan mengenakan masker. Bagi yang melanggar, maka akan diberi peringatan.

“Kalau sudah diberi peringatan tapi tetap membandel dan tidak mau mengenakan masker, maka kita suruh bersih-bersih di tempat umum. Semisal, bersih-bersih alun-alun dan sebagainya,” pungkasnya.

Salah satu warga yang terjaring razia, Emi Yunifa mengatakan, dirinya mengetahui ada keharusan mengenakan masker selama masa pandemi Covid-19. Namun karena ada telepon dari ibunya, Emi pun terburu hingga lupa memakai masker.

“Tadi hanya disuruh tanda tangan surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan serupa karena tidak memakai masker. Saya lupa, karena terburu-buru,” dalih warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang ini. (aan/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video