Bupati Ngawi Ancang-ancang Gulirkan Gerbong Mutasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 29 Juni 2020 18:56 WIB
Menurut Kanang, beberapa jabatan kosong yang akan diisi dalam mutasi jabatan kali ini adalah staf ahli, sekretaris dewan (sekwan), dan kepala dinas perpustakaan.
Lebih lanjut, Kanang mengatakan gerbong mutasi kali ini dilakukan hanya untuk mengisi jabatan yang kosong. Sedangkan untuk pergeseran tidak diperbolehkan.
"Dalam hal ini ada batasannya, yang tidak diizinkan adalah mutasi. Mutasi sesama golongan tidak boleh, dan yang diizinkan hanya promosi mengisi kekosongan," terangnya.
Pemkab Ngawi telah melakukan fit and proper test kepada para pejabat dengan menggandeng lembaga independen, untuk persiapan pengisian jabatan. (nal/ros/rev)