Pemkab Sumenep Gencarkan Razia Gabungan untuk Berantas Rokok llegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Sumenep Gencarkan Razia Gabungan untuk Berantas Rokok llegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 26 Juni 2020 18:49 WIB

Disperindag, Bagian Hukum, dan Satpol PP Kabupaten Sumenep mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan rokok ilegal.

Ia menegaskan rokok ilegal ini sangat merugikan kerugian Negara dan masyarakat. Karena itu ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran rokok ilegal agar menginformasikannya kepada Bea Cukai setempat.

Lanjut Laili, razia dilakukan karena Kabupaten Sumenep menjadi zona merah atau masih tergolong tinggi peredaran rokok ilegalnya. Sepanjang tahun 2019 lalu, data dari Bea Cukai Madura menyebutkan di Kabupaten Sumenep ditemukan sebanyak 1.356.226 batang rokok ilegal.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah diakukan oleh Bagian Perekonomian dalam memberantas rokok ilegal. Selain meningkatkan pengawasan secara intensif, kegiatan ini nantinya akan dilakukan berulang-ulang pada waktu tertentu,” tuturnya.

“Petugas gabungan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu memberantas rokok ilegal dengan cara tidak mengonsumsi serta menjual dan membeli barang kena cukai ilegal. Sebab jika barang ilegal terus dipasarkan, akan berdampak pada pendapatan Negara,” pungkas Maulidy. (aln/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video