​Warga Gadding Pertanyakan Transparansi Proyek Alokasi Dana Desa 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Warga Gadding Pertanyakan Transparansi Proyek Alokasi Dana Desa 2019

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 24 Juni 2020 16:09 WIB

Kepala Desa Gadding, Kecamatan Manding, Busairi.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah proyek fisik di Desa Gadding, Kecamatan Manding yang dibiayai melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) 2019, pengerjaannya dinilai kurang transparan oleh warga setempat. Pantauan di lapangan, masih ada beberapa pekerjaan yang belum ada prasastinya.

Menurut salah seorang warga desa setempat, Andre, pemasangan prasasti penting sebagai bentuk transparansi terhadap hasil pembangunan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Artinya, prasasti itu harus dipasang sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” ujar Andre, salah seorang warga desa setempat.

Apalagi, kata Andre, di masa-masa yang akan datang, pengawasan pengelolaan keuangan desa semakin ketat. Tidak hanya dilakukan oleh inspektorat untuk daerah, tetapi camat juga mempunyai kewenangan melakukan pengawasan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video