Warga Gadding Pertanyakan Transparansi Proyek Alokasi Dana Desa 2019
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 24 Juni 2020 16:09 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah proyek fisik di Desa Gadding, Kecamatan Manding yang dibiayai melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) 2019, pengerjaannya dinilai kurang transparan oleh warga setempat. Pantauan di lapangan, masih ada beberapa pekerjaan yang belum ada prasastinya.
Menurut salah seorang warga desa setempat, Andre, pemasangan prasasti penting sebagai bentuk transparansi terhadap hasil pembangunan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
BACA JUGA:
Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Arahkan Desa Kedepankan Program Padat Karya
Lantik 2.448 Pengurus PABPDSI, Sekda Sumenep Dorong Penguatan Pengawasan Desa
Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
Hari ini, Cakades Terpilih di Sumenep Dilantik Dalam Dua Sesi
“Artinya, prasasti itu harus dipasang sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” ujar Andre, salah seorang warga desa setempat.
Apalagi, kata Andre, di masa-masa yang akan datang, pengawasan pengelolaan keuangan desa semakin ketat. Tidak hanya dilakukan oleh inspektorat untuk daerah, tetapi camat juga mempunyai kewenangan melakukan pengawasan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...