Proyek Fisik Kabupaten Blitar yang Tertunda Karena Corona akan Diusulkan Kembali di APBD 2021
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 23 Juni 2020 15:17 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hampir semua proyek di Kabupaten Blitar tertunda karena pandemi Covid-19. Tak hanya pembangunan jalan, melainkan juga pembangunan fisik lainnya seperti gedung dan irigasi. Hal itu karena rasionalisasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar cukup besar.
Anggaran awal di Dinas PUPR yang mencapai Rp 290 miliar, setelah dirasionalisasi untuk penanganan percepatan Covid-19 hanya menyisakan Rp 44 miliar.
BACA JUGA:
Pemkab Blitar Siap Gelontorkan Anggaran Segini untuk Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Selatan
Rusak, Pemkab Sebut Akses Jalan di Wilayah Blitar Utara Sulit Diperbaiki
Warga Desa Dayu Blitar Tanami Pohon Pisang di Jalan yang Rusak
10 Tahun Dibiarkan Rusak, Jalan Desa di Blitar Ini Ditanami Pohon Pisang
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan bahwa pengerjaan proyek fisik yang tertunda akan menjadi prioritas saat anggaran kembali diusulkan pada APBD tahun 2021 mendatang.
Simak berita selengkapnya ...