Jelang Akhir Tahun, Serapan Dinas PUPR Blitar Tak Sampai 50 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 16 Desember 2019 19:41 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jelang akhir tahun, serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar belum mencapai 50 persen dari total anggaran.
Data yang diunggah ke e-Monev Kabupaten Blitar, hingga 16 Desember 2019 penyerapan anggaran DPUPR hanya mencapai 40,2 persen. Padahal anggaran yang digelontorkan untuk Dinas PUPR Kabupaten Blitar sangat fantastis, mencapai Rp 250 miliar lebih.
BACA JUGA:
Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
Ketua DPRD Blitar Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Blitar Siap Gelontorkan Anggaran Segini untuk Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Selatan
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021
Rendahnya serapan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Blitar ini pun menjadi sorotan berbagai pihak.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, agar Dinas PUPR memperhitungkan secara matang agar proses administrasi seiring dengan proses pengerjaan proyek. Artinya ketika proses fisik selesai harus diikuti proses administratif. Sehingga bisa segera kelihatan serapannya.
Simak berita selengkapnya ...