Ditabrak Kendaraan Umum, Puluhan Tiang PJU Milik Pemkab Pasuruan Rusak
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 15 Juni 2020 15:10 WIB
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Bina Marga Ir. Hanung Widya Sangka membenarkan, kerusakan tiang PJU tersebut akibat ditabrak kendaraan umum.
"Sejatinya, bila fasilitas umum seperti PJU yang dirusak akibat ditabrak kendaraan umum, maka mereka wajib menggantinya. Tapi saat kejadian mereka melarikan diri," jelasnya.
Namun, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan terhadap tiang dan lampu yang rusak tersebut. Langkah ini dilakukan agar penerangan jalan bisa kembali normal. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada kecelakaan yang mengakibatkan rusaknya fasum seperti tiang PJU, untuk segera melapor ke petugas atau ke dinas terkait dengan mencatat nomor kendaraan. (bib/par/zar)