Filter Warga Luar Kota, Dewan Dorong Pemkot Batu Terapkan Izin Keluar Masuk
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 05 Juni 2020 16:51 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Guna memfilter warga luar kota yang masuk ke Kota Batu saat new normal diberlakukan pada Juli 2020 mendatang, pimpinan DPRD Kota Batu mendorong pemkot setempat menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Usulan ini disampaikan Nurochman, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Jumat (5/6). "Saya mendorong Pemkot Batu untuk membuat kebijakan masalah SIKM ini. Memang hal ini akan menjadi sedikit ribet, karena syarat SIKM adalah harus melakukan rapid test atau swab. Namun terkait kesiapan Kota Batu menghadapi new normal, mau tidak mau hal ini juga harus dipertimbangkan," ujarnya.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Terkait persiapan menyambut new normal yang akan berlaku efektif pada 8 Juli sampai Agustus mendatang, pihaknya juga menyarankan agar tempat fasilitas umum diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Seperti alun-alun, pasar, PKL, dan desa yang memiliki homestay.