DLH Lelang Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Rp 1,5 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 03 Juni 2020 19:15 WIB
Dengan konsep desentralisasi tersebut, Arief mengaku ingin masing-masing desa/kelurahan bisa mengelola sampahnya sendiri.
“Salah satunya dengan pengadaan mesin incinerator ini. Dan mesin incinerator nanti berfungsi untuk mengelola sampah residu atau yang tak bisa diolah. Setelah diolah, sampah residu tersebut juga tidak akan merusak lingkungan atau mengeluarkan gas karbondioksida, tapi berbentuk air,” paparnya.
Dengan begitu, tambah dia, ke depannya desa dan kelurahan bisa mandiri dalam mengelola sampah. Sesuai data, rata-rata per hari setiap desa dan kelurahan menghasilkan 2-3 ton sampah per hari.
“Dan mesin incinerator ini mampu mengolah sampah per hari sejumlah 1-2 ton dilakukan pengadaan 5 unit. Pada PAK nanti, DLH bakal menganggarkan sisanya untuk dilelang kembali. Sehingga tahun ini targetnya dari 24 desa dan kelurahan mandiri sampah terlaksana,” pungkasnya. (asa/rev)