Warga Sidoarjo yang Terjaring Razia PSBB Jilid III Tembus 1.221 Pelanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Sidoarjo yang Terjaring Razia PSBB Jilid III Tembus 1.221 Pelanggar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 03 Juni 2020 18:52 WIB

Petugas gabungan sedang mengamankan para pelanggar.

Mayoritas pelanggaran yaitu warga tidak mengenakan masker. Disusul, pengendara yang berboncengan tidak satu KTP. Ada juga yang kelayapan tak jelas. "Tak bisa menunjukkan surat keterangan RT/RW," jelentrehnya.

Menurut Yani, Kota Delta bakal bersiap menjalankan new normal. Nah, syarat yang harus dipenuhi yaitu warga diminta menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak (physical distancing).

Menurut dia, kesiapan new normal harus dipenuhi. Jika tidak, jumlah warga yang terpapar Corona terus bertambah. "Kami minta warga harus terbiasa menaati regulasi," jelasnya.

Mendekati akhir PSBB jilid III, pemkab bakal melakukan evaluasi. Ketika jumlah pelanggar terus bertambah, bukan tidak mungkin sanksi yang dikenakan semakin berat. Salah satunya sanksi sosial.

Kasatpol PP Widiyantoro Basuki mengatakan, sampai saat ini ada 15 pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial. Mereka dihukum menjadi relawan Corona, bekerja di dapur umum, hingga membersihkan jalan dan tempat umum. "Yang berulang kali melanggar ikut memakamkan Covid," pungkasnya. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video