​Menkumkam Serahkan SK, Partai Gelora Resmi Berlaga di Pemilu 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Menkumkam Serahkan SK, Partai Gelora Resmi Berlaga di Pemilu 2024

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 03 Juni 2020 16:51 WIB

Ketua DPW Partai Gelora Indonesia, M. Sirot (tengah) bersama Misbakhul Munir (Sekretaris), dan Hamy Wahjunianto (Ketua DPN). (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, resmi menjadi partai peserta mendatang. Menyusul keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diserahkan langsung secara virtual oleh Menkumham RI, Yasonna Laoly tentang Badan Hukum pada Selasa, (2/6/2020) lalu.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan, Indonesia telah memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia, sehingga dipastikan dapat berlaga dan bersaing dalam .

"Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi aplikasi faktual secara virtual melalui aplikasi Zoom dengan perwakilan selama 45 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Yasonna.

Ketua Umum DPN Indonesia, Anis Matta mengatakan, ada beberapa tanda-tanda kebaikan di awal perjalanan Indonesia. Di antaranya, partai ini didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video