Rawan Diselewengkan, FJTB Bojonegoro Buka Pengaduan Bantuan Covid-19
Editor: .
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 28 Mei 2020 08:51 WIB
Menurut Eeng, sapaan Bambang Yulianto, posko pengaduan ini merupakan bentuk kepedulian FJTB terhadap banyaknya oknum begal yang tega merampok hak rakyat. Terutama selama berlangsung masa pendemi Covid-19 ini. Eeng meminta masyarakat tidak perlu khawatir atau takut untuk melapor.
"Ada beberapa kriteria yang nantinya dapat ditindaklanjuti dari jenis pengaduan masyarakat tersebut. Mulai dari sekadar konsultasi tentang jenis bantuan Covid-19, pemberitaan, hingga pendampingan hukum," ungkap bambang.
Masyarakat bisa mengadukan apa yang terjadi di tengah masyarakat terkait bantuan Covid-19 melalui email pengaduanbantuancovid19@gmail.com atau melalui WhatsApp 0881026895127.
Pihaknya berharap masyarakat berani melaporkan kejadian yang di rasa ada kejanggalan dalam pemberian bantuan Covid-19 ini. Ia juga berharap virus Covid-19 segera reda, sehingga masyarakat bisa kembali hidup normal seperti sebelumnya.