Polres Ponorogo Berhasil Tangkap 6 Pelaku Penjual dan Pembuat Serbuk Bahan Mercon
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Senin, 18 Mei 2020 14:17 WIB
"Serbuk bahan peledak itu dibuat mercon dengan beragam ukuran. Rencananya, akan diperjualbelikan dan ada yang digunakan sendiri pada saat lebaran. Bahkan, ada yang dijual dalam bentuk serbuk bahan dengan harga 200 ribu per kilogram," terangnya, Senin (18/5/2020).
Kapolres menegaskan, atas kejadian tersebut pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan menggelar razia mercon hingga balon udara. "Balon udara ini sangat membahayakan penerbangan dan bisa menyebabkan kebakaran," tegasnya.
"Keenam tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (nov/rd/zar)