Lagi, DPRD Kota Batu Tagih Rincian Realokasi Anggaran Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, DPRD Kota Batu Tagih Rincian Realokasi Anggaran Covid-19

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 14 Mei 2020 16:28 WIB

Didik Mahmud, Anggota DPRD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD kembali menagih komitmen yang akan memberikan rincian refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19. Hingga saat ini, Pemkot belum juga memberikan rincian anggaran senilai Rp 102 miliar ini. Anggaran pengadaan rapid test yang masuk dalam penanganan Covid-19 ikut menjadi sorotan.

Sekadar diketahui, dari total Rp 102 miliar untuk penanganan Covid-19, senilai Rp 40 miliar di antaranya diprioritaskan untuk kesehatan. Kemudian program jaring pengaman sosial Rp 60 miliar, dan cipkon percepatan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 miliar.

Sejak dua pekan lalu atau 28 April, DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada untuk meminta rincian laporan anggaran. Namun, hingga Kamis (13/5) ini belum dikirimkan .

Anggota DPRD , Didik Mahmud menilai pemkot terkesan tidak memperhatikan fungsi pengawasan DPRD. Terlebih, ada beberapa kejanggalan pada pagu anggaran program prioritas kesehatan senilai Rp 40 miliar di Dinas Kesehatan . Terutama pada pengadaan alat rapid test dan masker medis yang hingga kini masih tak jelas progresnya.

Sebelumnya Dinkes memesan 1.500 rapid test pada April, dan kembali memesan 3.400 rapid test pada Mei.

"Detail anggarannya belum diberikan sampai saat ini. Kalau memang datanya riil kan tinggal kirim aja. Ini ada apa kok sudah dua minggu belum dikirimkan juga," ujar Didik, Kamis (14/5).

Selain itu, Didik menyoroti lemahnya jalinan kordinasi antara pemerintah desa/kelurahan dan terkait data penerima bantuan sosial yang masih semrawut. Ia mengatakan, masih terjadi campur aduk data antara penerima bantuan kategori DTKS dan non DTKS. Sehingga diperkirakan penerima bantuan kategori DTKS bisa membengkak melebihi jumlah yang sebelumnya detapkan 30 ribu KK.

"Temuan di desa/kelurahan ada non DTKS yang masuk penerima bansos DTKS. Oleh karena itu kami akan minta data rinci penerima bansos ke Dinas Sosial sehingga kami bisa tahu total besaran APBD yang di top up ke penerima DTKS," papar Wakil Ketua Komisi C tersebut.

Ia juga meminta Dinas Sosial melibatkan pemerintah desa/kelurahan dalam tahapan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial. "Makanya, data perlu disampaikan ke kelurahan/pemdes untuk dimutakhirkan sesuai kondisi rii di lapangan," lanjut dia.

Sementara itu Kajari Sri Heny Alamsari mengimbau Pemkot segera membagikan bantuan yang sudah dialokasikan. Terlebih masyarakat menanti realisasi penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) yang hingga kini masih tersendat karena lemahnya akurasi data penerima.

"Kami juga membuka layanan pengaduan masyarakat terkait indikasi praktik penyalahgunaan anggaran. Bagi masyarakat yang mengetahui secara langsung jika ada penyalahgunaan anggaran Covid-19 bisa dilaporkan ke Polres maupun Kejaksaan Negeri ," seru Heny. (asa/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video