Ikut Terdampak Covid-19, Sopir Angkot di Jombang Dapat Bantuan Dana dari Polri
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 29 April 2020 15:29 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir angkot di Kabupaten Jombang, mendapatkan dana bantuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebesar Rp 600 ribu per bulan. Para pengemudi itu mendapatkan bantuan karena pekerjaannya, ikut terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang, ada sebanyak 401 juru mudi yang berhak mendapatkan bantuan sejumlah Rp 600 ribu selama tiga bulan berturut-turut. Bantuan sosial berupa uang tunai tersebut dapat diambil lewat rekening Bank BRI (Persero) selama tiga bulan.
BACA JUGA:
Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Polri dalam rangka program keselamatan tahun 2020 untuk mereka yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Jombang,” ucap Kasatlantas Polres Jombang, AKP A. Rizky saat memimpin langsung pemberian bantuan di Terminal Kepuhsari Jombang, Rabu (29/04/2020).
Dijelaskan Risky, bantuan tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang diperuntukkan kepada sopir, tukang becak, pengemudi andong, tukang ojek pangkalan, serta para sopir bus. Di Kabupaten Jombang, bantuan diberikan secara bergelombang sesuai dengan kuota yang ada.
“Di Kabupaten Jombang, ada empat kategori sesuai dengan kuota, yakni sopir angkot, sopir bus, serta ojek pangkalan, dan tukang becak,” imbuhnya.
Masih menurut Risky, sebelum menerima dana bantuan, para penerima mendapatkan pelatihan tentang penangan pencegahan Covid-19 dan pelatihan berlalu lintas yang diadakan oleh Unit Dikyasa Satlantas Polres Jombang.