Desa Wajib Siapkan BLT untuk Gakin Melalui Anggaran DD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 20 April 2020 18:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meringankan beban warga miskin karena imbas Covid-19, semua desa di Kabupatan Pasuruan diminta mengalokasikan anggaran dari Dana Desa (DD) pertama untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Nantinya, desa harus mendata keluarga miskin, untuk diberikan BLT sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan, yang diambilkan dari DD. Sedangkan untuk penerima BLT, kriterianya disesuaikan dengan intruksi Kemendes No 06 /2020.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Ini Kronologi Kecelakaan Maut KA Pandalungan di Pasuruan yang Tewaskan Empat Orang
Sosialisasi Tahapan Pilkada Belum Merata, KPU Diminta Proaktif Turun ke Bawah
KPU Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Ini Informasinya
Menurut keterangan Kepala DMPD Kabupaten Pasuruan Nurul Huda, sudah ada 113 desa di Kabupaten Pasuruan yang mengajukan pencarian DD tahap I. Sedangkan yang sudah cair ada 58 desa.
"Sesuai instruksi Kemendes, persentase anggaran BLT maksimal 25-30 persen dari total DD yang diterima. Untuk menerima BLT dari DD adalah mereka dari warga miskin yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH atau kartu prakerja," jelasnya.