Terdampak Covid-19, Pemkot Batu Siapkan Insentif 30 Ribu KK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 03 April 2020 22:22 WIB
"Antara lain pemberian hibah/bansos dalam bentuk uang dan atau barang dari pemerintah daerah secara memadahi kepada individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal / harian dan individu / masyarakat lainnya yang memiliki risiko terdampak Covid-9," jelasnya.
Ditanya tentang masih adanya hotel berbintang di Kota Batu yang masih beroperasi, Chori hanya berharap agar semua pihak bisa turut serta untuk membantu dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/1667/422.103/2020.
"Saat ini sudah dibentuk Tim Cipta Kondisi Kantramtibmas yang salah satu tugasnya adalah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota tersebut," ungkapnya. (asa/rev)