​Bebaskan Sewa Rusunawa, Gubernur Khofifah Imbau Pemkab/Pemkot Buat Kebijakan Serupa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bebaskan Sewa Rusunawa, Gubernur Khofifah Imbau Pemkab/Pemkot Buat Kebijakan Serupa

Editor: MA
Kamis, 02 April 2020 23:30 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifan Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (2/4/2020). foto: istimewa/ bangsaonline.com

Berdasarkan hitungan dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, dengan membebaskan biaya sewa di empat rusun tersebut, Pemprov Jatim memberikan subsidi sebesar Rp 600.090.000.

“Dengan berbagai stimulus yang diberikan oleh pemerintah pusat, yang juga diikuti stimulus dari Pemprov, termasuk salah satunya membebaskan biaya sewa tiga bulan bagi penghuni rusun, maka kami mengimbau Pemkab maupun Pemkot yang memiliki rusunawa juga ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 ini,” imbau Gubernur .

Berdasarkan data Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim, rincian pembebasan sewa rusun tersebut terdiri dari pembebasan sewa 248 unit di Rusunawa Gunungsari dengan total nilai yang dibebaskan sekitar Rp 189.120.000, kemudian untuk Rusunawa SIER sebanyak 60 unit senilai sekitar Rp 46.140.000, lalu Rusunawa Jemundo sebanyak 57 unit dengan total nilai sekitar Rp 43.980.000, serta Rusunawa Sumurwelut sebanyak 407 unit dengan nilai sewa yang dibebaskan sekitar Rp 320.850.000.

Per petang hari ini perkembangan kasus covid-19 di Jawa Timur untuk yang positif ada sebanyak 103 orang, untuk Pasien Dalam Pengawasan ada sebanyak 686 orang, dan untuk Orang Dalam Pemantauan ada sebanyak 8.395 orang. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video