Gubernur Khofifah Bebaskan Sewa Rusunawa, Imbau Pemkab/Pemkot Buat Kebijakan Serupa
Editor: Tim
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 02 April 2020 22:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Guna menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemik covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat kebijakan membebaskan biaya sewa hunian rusun yang dimiliki Pemprov Jawa Timur. Pembebasan biaya sewa rusun Pemprov Jatim ini berlaku mulai bulan ini hingga Juni mendatang.
Rusun yang dibebaskan biaya sewanya adalah rusunawa yang dimiliki Pemprov Jatim, yaitu Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemundo, dan Rusunawa Sumurwelut. Total ada 772 penghuni unit di empat rusun tersebut digratiskan biaya sewa bulan April, Mei, dan Juni.
BACA JUGA:
Berlangsung Meriah, Pj Gubernur Jatim Berangkatkan Peserta SOMA Nite Run di Kota Mojokerto
Khofifah Usul Pembentukan Komite Perempuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui PBB
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
“Kita mengkoordinasikan beberapa hal di Rumpun Dampak Sosial Ekonomi Covid-19. Salah satunya adalah terkait hunian rusunawa. Ada empat rusunawa yang ada dalam koordinasi kami, kami putuskan dalam tiga bulan ini mereka akan dibebaskan dari biaya sewa untuk bulan April, Mei, dan Juni,” jelas Gubernur Khofifah dalam konferensi pers, Kamis (2/4).
Dengan adanya pembebasan biaya sewa rusun yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur, pihaknya berharap agar masyarakat bisa teringankan beban ekonominya dan bisa dialihkan untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga di tengah wabah covid-19.
Berdasarkan hitungan dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, dengan membebaskan biaya sewa di empat rusun tersebut, Pemprov Jatim memberikan subsidi sebesar Rp 600.090.000.