Prihatin Dampak Covid-19, Wali Kota Batu Gratiskan Retribusi Pasar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 01 April 2020 10:42 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko menggratiskan retribusi pelayanan pasar bagi pedagang Pasar Besar Kota Batu. Hal itu terhitung mulai 30 Maret hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan ini pun mendapat respons positif para pedagang. Mereka menilai kebijakan tersebut bisa membantu meringankan beban pedagang walaupun hanya berlangsung dua bulan.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
"Kami sangat mendukung kebijakan tersebut walau hanya berlangsung dua bulan. Paling tidak sedikit meringankan beban pedagang di masa sulit seperti sekarang," ujar Agus, Ketua Paguyuban Pedagang Sayur kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (1/4).
Agus mengatakan, retribusi pelayanan pasar bagi PKL tiap hari sebesar Rp 2.000. Sedangkan bagi pedagang yang menempati kios besarannya antara Rp 26.000 untuk tarif lama, dan Rp 54.000 tiap bulan untuk tarif baru.