Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Jumat, 27 Maret 2020 23:36 WIB
PACITAN, BANGASONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 berpotensi ditunda, akibat wabah virus Corona (Covid-19). Namun, penundaan Pilkada tersebut hingga kini masih akan dikaji oleh Komisi II DPR RI.
Sementara itu, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menegaskan bahwa sampai detik ini pihaknya masih mengacu aturan yang ada. "Hanya empat agenda (tahapan) yang ditunda. Namun untuk pelaksanaan hari H pencoblosan sampai detik ini belum ada keputusan," kata Sulis Setyorini saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:
Tak Rekom Risma, PDIP Ngotot Rayu Khofifah, Ternyata Usung Nama Ini untuk Cawagub
Jelang Pilkada 2024 Serentak, KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
DPP Bara Nusa Siap All Out Dukung Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur Jawa Timur
Muncul JKSN Junior: Kiai dan Gus 01, 02, 03 Kompak Dukung Khofifah
Namun, komisoner KPU dua periode ini mengatakan pihaknya siap mengikuti semua aturan yang akan diputuskan oleh KPU RI. "Kami ikuti semua instruksi yang akan diputuskan oleh KPU RI," tegasnya.