Kasi Haji Kemenag Kabupaten Blitar Berstatus PDP, Kini Diisolasi di RSUD Mardi Waluyo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 24 Maret 2020 18:59 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar berinisial SM diisolasi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar setelah masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona (Covid-19). Status itu setelah SM kembali dari Surabaya.
Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan, yang bersangkutan awalnya mengeluh demam dan sesak napas. Kemudian memeriksakan diri ke RSUD Mardi Waluyo, dan dinyatakan PDP sehingga harus diisolasi.
BACA JUGA:
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
"Betul, jadi gini, kemarin beliau merasa tidak enak badan, lalu ke rumah sakit karena riwayatnya baru mengikuti pelatihan Petugas Haji 2020 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Pagi tadi beliau melapor ke kantor kalau dikarantina di RSUD Mardi Waluyo," jelas Jamil, Selasa (24/3/2020).
Pelatihan itu, lanjutnya, dilaksanakan pada tanggal 9-18 Maret 2020. Selain pegawai Kemenag Blitar, pelatihan juga diikuti seorang dokter wanita asal Kecamatan Srengat yang telah terlebih dulu dinyatakan PDP dan juga diisolasi di RSUD Mardi Waluyo.
"Jadi selain dari Kemenag Blitar, satu rombongan itu juga ada bu dokter yang sudah PDP," imbuhnya.