Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk 2020 Bertambah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 23 Maret 2020 20:18 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Sumenep melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, membuahkan hasil.
Buktinya, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi pada tahun 2020 ini meningkat dibandingkan tahun 2019.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Menurut Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P., M.Si., alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2020 mengalami penambahan jika dibandingkan dengan tahun 2019.
"Jika di awal tahun 2020, sejak bulan Januari hingga Februari alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep selalu kurang dari kebutuhan. Namun sejak bulan Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur," terangnya Senin, (23/03/20).
Arif merinci penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep. Yakni, pada 2019 untuk jenis UREA sebanyak 22.895,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 32.264,00 ton; pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00, di tahun 2020 sebanyak 4.251,00 ton; pupuk ZA tahun 2019 kuotanya 5.224,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 9.506,00 ton.