Pria yang Dievakuasi dari Depan Masjid Agung Kota Blitar Statusnya ODP
Editor: Devi Farida
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 Maret 2020 18:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pria yang sempat dievakuasi dari depan Masjid Agung Kota Blitar diperbolehkan pulang. Namun, ia diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan dan Penunjang RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr Herya Putra mengatakan, pihak RSUD Mardi Waluyo sudah melakukan konseling terhadap pria tersebut. Hasilnya pria tersebut dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).
BACA JUGA:
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
"Untuk pasien yang dari tadi siang statusnya ODP. Kemudian diisolasi mandiri di rumah dan sudah dilakukan konseling oleh tim RSUD," ungkap Herya, Senin (23/3).