Sempat Diblokir Pusat, Pupuk Bersubsidi di Tosari dan Tutur Pasuruan Kembali Normal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 12 Maret 2020 20:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemblokiran kuota pupuk bersubsidi di dua kecamatan yakni Tosari dan Tutur oleh Kementerian Pertanian pada bulan Mei 2019 karena dianggap tidak ada lahan pertanian akhirnya sudah tidak berlaku lagi.
Hal tersebut seiring dicabutnya keputusan kontroversial yang merugikan para petani setempat. Pemblokiran dilakukan pusat sejak bulan Mei 2019.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Menurut keterangan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Ir Yetty Purwaningsih usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD, pemblokiran dua kecamatan tersebut disebabkan area di sana dianggap tidak ada baku lahan pertanian.
"Dulu sempat diblokir oleh Kementan karena dianggap bukan masuk baku lahan pertanian, tapi keputusan Dirjen Pertanian sudah dicabut," jelas Yetty kepada BANGSAONLINE.com.