Jamin Kecelakaan Kerja dan Kematian, 4.874 Panitia Adhoc Bawaslu Diikutkan Jadi Peserta BPJamsostek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jamin Kecelakaan Kerja dan Kematian, 4.874 Panitia Adhoc Bawaslu Diikutkan Jadi Peserta BPJamsostek

Editor: .
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 12 Maret 2020 19:20 WIB

Penandatanganan MoU antara BPJamsostek dengan Bawaslu, Kamis (12/3/2020).

"Terkait anggaran untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini, ada anggarannya kok dari APBD. Yang digunakan untuk pembayaran iurannya," ujarnya.

"Dengan adanya jaminan ini, ketika ada panitia adhoc yang mengalami kecelakaan kerja, semisal seperti tahun lalu ada yang keguguran, bisa ter-cover," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Kepala BPJamsostek Jember R. Edy Suryono, MoU yang terjalin dengan Bawaslu setempat, untuk memberikan perlindungan kepada para panitia Adhoc yang dibentuk Bawaslu.

"Ada dua kepesertaan yang diikuti, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Nantinya akan dijamin 100 persen," katanya.

Bahkan Edy menyontohkan, beberapa waktu lalu sempat ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkan biaya pengobatan hingga Rp 2 miliar. "Sepenuhnya ditanggung BPJamsostek," pungkasnya. (ata/yud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video